Saan Mustopa Ditetapkan Sebagai Ketua Panja Revisi UU MD3
Rapat Pleno Badan Legislasi DPR (Baleg) hari ini, Senin (24/11/2014) membentuk panitia kerja (panja) revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa disepakati menjadi ketua panja revisi UU MD3.
"Jadi sepakat ya dengan anggota Panja yang sudah diumumkan? Untuk itu nanti akan diketuai oleh Pak Saan (Mustopa). Jadi apakah akan langsung rapat Panja?" ujar Ketua Baleg Sarehwiyono saat memimpin Rapat Pleno Baleg pembentukan Panja RUU MD3, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sebelumnya Sareh mengumumkan nama-nama anggota Panja yang juga anggota Baleg. Kemudian Sareh menutup Rapat Pleno Baleg, rapat dilanjutkan dengan rapat Panja.
"Setelah ini boleh istirahat 10 menit sebelum mulai rapat Panja. Rapat Panja nanti sifatnya tertutup saja," imbuh Sareh setelah mengetok palu. (sc), foto : naefurodjie/parle/hr.